Sebagian komputer yang disediakan untuk publik hanya dapat digunakan untuk suatu keperluan tertentu. Sebagai contoh, komputer-komputer di warnet yang hanya menyediakan akses internet. Contoh lain: komputer di-rental komputer yang disediakan khusus untuk apilikasi pengetikan atau komputer di warung game yang cuma menyediakan game tertentu saja.
Pada komputer yang digunakan untuk hal spesifik seperti itu, ada beberapa aplikasi yang tidak diperlukan. Supaya tidak menyimpang dari fitrahnya, aplikasi yang tidak berkaitan bisa di blok sehingga tidak bisa dijalankan. Misalnya di warnet, aplikasi game diblog. Di-rental komputer, aplikasi multi media diblog.
Nah, untuk melakukan itu ada pengaturan yang harus dilakukan di Group Policy Editor (Klik gambar untuk memperbesar). Anda harus mengatur agar beberapa aplikasi tertentu tidak dapat jalan di komputer anda. mau tau caranya? baiklah caranya adalah sebagai berikut :
1. Jalankan Group Police Editor dengan cara mengklik [start] lalu ketik gpedit.msc pada menu Run..
2. Pada folder Local Komputer Police\User Configuration\Administrative Templates\System\ carilah "Don't run specified Windows Applications".
3. Klik ganda [Don't run specified Windows Applications], kemudian pilih [Enabled].
4. Di bagian bawahnya akan aktif sebuah opsi "List of disallowed applications" dengan tombol [Show] di belakangnya.
5. Klik pada tombol [Add...] untuk menambahkan nama aplikasi yang akan diblog. Klik tombol [Remove] untuk membuka proteksi.
6 Masukkan nama aplikasi pada kolom yang telah disediakan, misalnya "winword.exe" atau powerpnt.exe". Setelak itu klik [OK].
7. Jika anda ingin menambahkan aplikasi lain ulangi langkah 6 dan 7, setelah itu klik [OK] dan [OK] sekali lagi.
Langkah barusan adalah untuk memblok aplikasi tertentu. Masih ada satu cara lagi untuk memperketat sistem agar tidak "kebobolan". Caranya yaitu dengan memanfaatkan salah satu opsi pada Group Policy, yaitu "Run only allowed Windows Applications". Pengguna hanya dapat menjalankan program tertentu yang telah anda tentukan pada daftar list of Allowed Applications di Group Policy.
Cara mengaplikasikan trik ini tidak jauh berbeda dengan trik yang baru saja anda lakukan. Simak juga Langkah-langkah Lengkapnya :
1. Pada editor Group Policy, masukan ke folder yang sama dengan langkah 1 yang sudah dilakukan.
2. Klik ganda [Run only allowed Windows Applications] yang terdapat dibagian kanan jendela.
3. Klik [Enabled], kemudian klik tombol [Show] di "List of allowed applications".
4 Klik tombol [Add...] lalu masukkan nama aplikasi yang ingin anda perbolehkan untuk diakses. Langkah ini dapat anda ulangi sebanyak program yang ingin anda beri izin akses.
5 Terakhir, klik [OK]> [OK] lalu tutup jendela Group Policy.